Gara-gara Pasangan ini Suguhkan Adegan Live Sex di Depan Anak SD Tasikmalaya, Anak Berusia 3 Tahun Hampir Jadi Korban Perkosaan

By Saeful Imam, Rabu, 19 Juni 2019 | 18:50 WIB
Pasutri ini tunjukkan pertunjukkan seks kepada anak-anak di bawah umur di Tasikmalaya (irwan nugaraha/kompas)

Nakita.id - Orangtua sebaiknya menjadi panutan bagi anak-anaknya. 

Sayangnya, pasangan asal Tasikmalaya ini justru berbuat sebaliknya. 

Ia mempertontonkan hal tak patut di depan anak-anaknya. 

Ya, pasangan suami istri ini berhubungan badan secara langsung (live) yang ditonton oleh anak-anak di sekitarnya. 

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Bocah ingusan tersebut diharuskan membayar sebesar 5000 hingga 10.000 rupiah. 

Menurut akun facebook Yuni Rusmini, hal tersebut membuat masyarakat kota tasik naik pitam. 

Mereka pun melaporkan tindakan asusila ini kepada kepolisian. 

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).

Keduanya ditangkap karena menyuguhkan tontonan melakukan hubungan intim 'live' (secara langsung) untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 hingga 10.000 per orang di rumahnya.

Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan ES (24) dan LA (24) sebagai tersangka.

Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.

Kini, pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Izin Mau Nikah Lagi, Begini Reaksi Mama Amy Qanita Jadi Sorotan!

Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.

Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.

Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan.

Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah-bocah SD mengumpulkan uang.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat mereka berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Baca Juga: Ingin Kuku Moms Tetap Sehat? Yuk Ketahui Do's dan Dont's dalam Merawat Kuku

Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.

Menurutnya, setidaknya tujuh anak-anak korban yang melihat adegan tersebut.

Bahkan, anaknya sendiri ikut menonton adegan dewasa orangtuanya tersebut. 

Celakanya lagi, akibat dari tontonan adegan langsung itu, anak-anak itu menjadi terangsang, bahkan satu anak nyaris mempraktekkan pada balita.

"Informasinya bahwa ada anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban dari dampak anak-anak yang menonton itu. Hingga kini kami masih dalami," ucap AKP Dadang.

AKP Dadang menjelaskan lagi, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Demam Anak dengan Bahan Alami, Termasuk Pakai Kelor

ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya.

Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.

Mirisnya harga yang diberikan sangat 'receh' yakni Rp 5-10 ribu namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah ES dan LA.

Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan.

Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah Farid mengetahui hal tersebut setelah mendengar cerita dari seorang anak.

Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.

Ia berharap pesutri tersebut bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Demam Anak dengan Bahan Alami, Termasuk Pakai Kelor

Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.

Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.

Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban. 

#GridnetworkJuara