'Disogok' Pakai Permen, Bocah 3 Tahun Ini Diperkosa oleh Tetangganya yang Baru Berumur 11 Tahun!

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 24 Juni 2019 | 12:09 WIB
Ilustrasi Anak Kecil dilecehkan. (Freepik)

Nakita.id – Pemerkosaan anak di bawah umur sekarang sudah semakin banyak dan terungkap.

Kasus ini menimpa beberapa gadis yang masih berumur belasan tahun atau bahkan di bawah 10 tahun.

Biasanya pelakunya adalah pria yang sedang beranjak dewasa atau sudah dewasa.

Akan tetapi berbeda dengan kasus pemerkosaan yang satu ini.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Seperti dilansir dari mirror.co.uk, kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi lagi.

Kali ini korbannya merupakan gadis kecil berumur 3 tahun yang diperkosa oleh tetangganya sendiri.

Tindakan asusila ini dilakukan oleh tetangganya saat orangtua dari gadis 3 tahun itu sedang bekerja.

Ternyata pelaku pemerkosaan ini hanyalah bocah lelaki yang baru berumur 11 tahun Moms!

Baca Juga: Gara-gara Pasangan ini Suguhkan Adegan Live Sex di Depan Anak SD Tasikmalaya, Anak Berusia 3 Tahun Hampir Jadi Korban Perkosaan

Bocah lelaki itu membujuk gadis kecil itu untuk datang ke rumahnya dengan permen.

Dia tinggal bersama saudara laki-lakinya yang berusia sembilan tahun dan saudara perempuannya yang berusia 7 tahun di rumah itu.

Menurut pengaduan orangtuanya, gadis kecil itu sangat tertekan dan langsung melaporkan kejadian itu ketika ibunya pulang.

Baca Juga: Dibuntuti Pria Tak Dikenal, Wanita Ini Lolos dari Penguntit yang Hendak Lakukan Pemerkosaan

Bocah lelaki itu diduga memperkosanya karena ibu dari gadis kecil itu sempat melarang untuk bermain bersama.

Petugas Shweta Choubey dari Kepolisian Dalanwala mengatakan bahwa gadis kecil ini akan melakukan tes medis.

“Masih terlalu dini untuk berkomentar lebih lanjut karena tesnya baru akan di mulai dan kasus ini masih diselidiki,” ujar petugas kepolisian ini.

Petugas Choubey mengatakan gadis kecil itu akan dilindungi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak bagian Pelanggaran Seksual.

Baca Juga: Tak Bahagia Hidup Bersama Istrinya, Suami Diperbolehkan Lelang Istri di Pasar Seperti Hewan Ternak

Ternyata kasus serupa juga terjadi sekitar satu bulan lalu, di mana seorang gadis berumur 14 tahun diperkosa berulang kali.

Saat itu keluarga dari korban ternyata menjual anak perempuan itu sebagai budak seks dengan harga sekitar Rp 30 juta.

Akhir dari kasus itu tiga orang ditangkap karena pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan keluarganya ditangkap karena perdagangan anak.

#GridNetworkJuara