Nakita.id - Orangtua seharusnya ada untuk melindungi dan mengayomi anak-anaknya.
Mereka hadir untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran yang baik untuk anak.
Namun, apa jadinya bila orangtua justru tega menjerumuskan anaknya pada hal bejat yang dilakukannya.
Sebuah kasus pencabulan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilansir dari video.tribunnews.com pada Rabu (8/5/2019), dua kakak beradik, sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya (67).
Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istrinya, yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Bahkan ibu kedua korban membantu aksi bejat suaminya untuk menutupi perbuatan terlarang pelaku dan memberikan pil KB kepada dua putrinya agar tidak hamil.
Alasannya, ibu korban khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, kalau suaminya dipenjara.
Kita semua tahu bahwa Pil KB atau pil kontrasepsi adalah pil yang dikonsumsi untuk mengubah cara kerja tubuh dan mencegah kehamilan.
Nah, seperti yang kita tahu, pil KB biasanya diminum oleh para wanita yang ingin menunda kehamilan.
Ya, pil KB biasa diminum oleh wanita, bukan remaja perempuan.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | Intisari |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR