Nakita.id - Belakangan ramai berita tentang seorang pria berinisial AM (32) selingkuh dengan adik kandungnya sendiri.
Mengutip dari Tribunnews, AM diketahui telah memiliki seorang istri berinisal HE (28).
HE mengaku selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya tersebut.
Tak sekadar berselingkuh, adik kandung AM juga dikabarkan tengah hamil 4 bulan saat menjalani pernikahan yang berlangsung di Kalimantan.
Tak heran kabar ini langsung menghebohkan media sosial.
Pasalnya, selain tak sesuai dengan norma masyarakat, pernikahan sedarah juga dilarang secara agama.
Baca Juga: Ngotot Merasa Tak Bersalah, Ungkapan Galih Ginanjar Kembali Tuai Hujatan Warganet Soal 'Ikan Asin'
Banyak orang meyakini pernikahan sedarah akan berdampak buruk bagi kedua pasangan bahkan hingga keturunannya.
Kabar soal pernikahan sedarah itu belum selesai, melansir dari Tribunnews.com, sepupu mereka yang bernama Samparaja diketahui menjadi wali nikah pernikahan sedarah itu.