Nakita.id - Belakangan ramai berita tentang seorang pria berinisial AM (32) selingkuh dengan adik kandungnya sendiri.
Mengutip dari Tribunnews, AM diketahui telah memiliki seorang istri berinisal HE (28).
HE mengaku selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya tersebut.
Tak sekadar berselingkuh, adik kandung AM juga dikabarkan tengah hamil 4 bulan saat menjalani pernikahan yang berlangsung di Kalimantan.
Tak heran kabar ini langsung menghebohkan media sosial.
Pasalnya, selain tak sesuai dengan norma masyarakat, pernikahan sedarah juga dilarang secara agama.
Baca Juga: Ngotot Merasa Tak Bersalah, Ungkapan Galih Ginanjar Kembali Tuai Hujatan Warganet Soal 'Ikan Asin'
Banyak orang meyakini pernikahan sedarah akan berdampak buruk bagi kedua pasangan bahkan hingga keturunannya.
Kabar soal pernikahan sedarah itu belum selesai, melansir dari Tribunnews.com, sepupu mereka yang bernama Samparaja diketahui menjadi wali nikah pernikahan sedarah itu.
Sebelum menikah, kakak beradik itu pamit pada keluarga besarnya untuk pergi ke Balukumba, Balikpapan.
Tak di sangka, AM yang telah beristri itu malah berselingkuh dengan adik kandungnya dan menikah di Balikpapan.
Setelah menikah di Balikpapan, mereka disebut kabur ke Surabaya, hal itu diungkapkan oleh Syamil, kerabat AM dan FI.
Baca Juga: Nikita MIrzani Sindir hingga Beri Komentar Menohok Soal Kasus 'Ikan Asin', Ruben Onsu Geleng Kepala
Tak sampai di situ, AM dan FI disebut berniat akan kabur ke Australia.
Syamil menebak jika untuk ke Australia itu tak mudah, sehingga pasangan sedarah ini memilih kabur ke Surabaya.
"Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri. Jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya," kata Syamil.
Baca Juga: Muzdalifah Murka Merasa Dihina oleh Vicky Prasetyo: 'Gue Lupa Ama Anak Apa?'
Mengetahui adanya pernikahan sedarah tersebut, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.
Tomy menjelaskan pernikahan sedarah itu melanggar norma agama dan norma-norma yang ada.
Ia juga menjelaskan jika tahu sejak awal ada kasus tersebut, pihak pemerintah atau keluarga akan menggagalkan pernikahan sedarah itu.
Baca Juga: Erna Libby Meninggal di Usia Muda Akibat Tumor Otak, Ternyata Jenis Ikan Ini Jadi Penyebabnya
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya. Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN,” tuturnya.
Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR