Mengetahui adanya pernikahan sedarah tersebut, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.
Tomy menjelaskan pernikahan sedarah itu melanggar norma agama dan norma-norma yang ada.
Ia juga menjelaskan jika tahu sejak awal ada kasus tersebut, pihak pemerintah atau keluarga akan menggagalkan pernikahan sedarah itu.
Baca Juga: Erna Libby Meninggal di Usia Muda Akibat Tumor Otak, Ternyata Jenis Ikan Ini Jadi Penyebabnya
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya. Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN,” tuturnya.
Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR