Pihak KOMNAS Perempuan Sebut Kasus 'Ikan Asin' Sebagai Pelecehan Seksual Karena Ini: 'Ini Nyata Banget'

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 4 Juli 2019 | 16:04 WIB
KOMNAS Perempuan sebut kasus bau ikan asin masuk ke pelecehan seksual (YouTube/ Rey Utami & Benua, TRANS TV Official)

Nakita.id - Akibat ucapannya soal bau ikan asin, Galih Ginanjar telah dilaporkan mantan istrinya Fairuz A Rafiq pada pihak polisi.

Mulanya, Galih mengaku bahwa apa yang ia katakan itu merupakan fakta.

"Cuman yang saya bilang itu adalah faktanya seperti itu. Kadang netizen aja berpikiran lain," ungkap Galih dalam tayangan Silet.

Baca Juga: Eksis Berujung Duka, Ingin Eksis di Aplikasi Tik Tok Malah Hilang Terseret Air Sungai

Namun, dalam tayangan Rumpi (3/7/2019) Galih Ginanjar menjelaskan bahwa ikan asin yang dimaksud adalah makanan dan tak ada maksud untuk menyindir siapa pun.

"Salah saya di mana ya? Kalau saya beropini kalau untuk ikan asin itu adalah makanan, tidak menjurus ke mana-mana," ungkap Galih mengelak tuduhan publik soal 'ikan asin' yang mengarah pada organ intim perempuan.

"Tidak (tidak menyindir), memang di situ kontennya saya bilang ikan asin itu makanan. Saya itu bilang makanan," tambah Galih.

Baca Juga: Nikita MIrzani Sindir hingga Beri Komentar Menohok Soal Kasus 'Ikan Asin', Ruben Onsu Geleng Kepala

Perkataan Galih soal ikan asin sempat membuat heboh negeri ini termasuk mendapatkan kecaman dari banyak orang.

Dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy (4/7/2019) akhirnya ada pihak dari KOMNAS Perempuan angkat biacara soal kasus bau ikan asin tersebut.