Nakita.id - Kasus soal video viral 'ikan asin' memasuki babak baru.
Sebelumnya, Galih telah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait video viral tersebut.
Saat itu, Galih mendapatkan 46 pertanyaan dan menghabiskan waktu 13 jam.
Baca Juga: Berbuntut Panjang! Rombongan Emak-emak Angkat Bicara Soal 'Ikan Asin': 'Kita Demo Dimana ya?'
Setelahnya, pengakuan Galih kembali membuat heboh.
Dikutip dari Kompas.com, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Padahal sebelumnya Galih sempat mengelak bahwa ikan asin yang ia maksud tak ada hubungannya dengan menyindir orang.