Nakita.id - Kasus soal 'ikan asin' tampaknya makin berbuntut panjang.
Minggu lalu, tepatnya hari Jumat 5 Juli 2019 Galih Ginanjar menjalani proses pemeriksaan terkait video soal ikan asin.
Setelah kasus tersebut tersebar, banyak pihak turut angkat bicara termauk dari KOMNAS Perempuan.
Dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy (4/7/2019), Wakil Ketua KOMNAS Perempuan, Dr. Dra. Budi Wahyuni MM.MA, mengungkapkan apa yang sedang viral saat ini soal ikan asin masuk pada pelecehan seksual.
"Ibu sebagai wanita dan juga sebagai Wakil Ketua KOMNAS Perempuan juga, menyikapinya gimana, Bu?" tanya Uya Kuya.
Baca Juga: Mengharukan, Gadis Ini Meninggal di Pesta Ulang Tahun Temannya!
"Ini kan nyata banget ya (kasus ikan asin) masuk kategori pelecehan seksual ya, dimana ada satu ungkapan apa lagi ada buktinya yang menyerang atribut seksual," jawab Budi Wahyuni.
Tak hanya dari KOMNAS Perempuan, banyak kelompok perempuan atau emak-emak juga turut angkat bicara terkait kasus bau 'ikan asin' tersebut.
Source | : | |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR