Foto Pada Kertas Suaranya Dianggap 'Terlalu Cantik', Caleg DPD RI Asal NTB Ini Digugat ke Mahkamah Konstitusi!

By Rachel Anastasia Agustina, Minggu, 14 Juli 2019 | 11:15 WIB
Foto pada kertas suara Evi Apita Maya Dianggap Terlalu Cantik. (Kolase Instagram/official_eviapitamaya)

Nakita.id - Masih ada saja drama pemilu yang belum selesai, yang satu ini datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Calon legislatif yang mendapatkan dukungan suara tertinggi justru menjadi buah bibir mereka.

Caleg DPD RI Dapil NTB ini adalah Eva Apita Maya.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin' kini Pablo Benua Dijatuhi Hukuman Penggelapan Kendaraan Bermotor

Melansir dari tribunnews.com, Evi Apita Maya berhasil mendapatkan sebanyak 283.932 suara.

Setelah itu H Achmad Sukisman Azmy menyusul dengan 268.905 suara, TGH Ibnu Halil dengan 245.570 suara dan H Lalu Suraimi Azmi dengan 207.352 suara.

Akan tetapi caleg nomor urut 26 itu berakhir dengan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh caleg DPD NTB Farouk Muhammad.

Baca Juga: Moms Sudah Mau Bersalin? Lihat Melahirkan Normal Video Ini dan Kenali Perubahan Pada Diri Moms Setelah Melahirkan Normal!

Tentunya ini mengundang perhatian karena Evi digugat dengan tuduhan mengedit pas foto melewati batas kewajaran.

Evi dikatakan tidak jujur karena memberikan pas foto di surat suara yang nampak lebih cantik dari aslinya.

Farouk dibantu oleh kuasa hukumnya Happy untuk melaporkan adanya pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses pemilu kepada Evi.