Nakita.id - Setelah menjalani pemeriksaan kasus video 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Benua kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis (11/7/2019), Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Baca Juga: Dikabarkan Masih Jadi Suami Sah dari Perempuan Lain, Berikut Fakta-fakta Kebohongan Pablo Benua
Sebelumnya, seperti yang kita tahu, Rey Utami dan Pablo Benua terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar kepada sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.
Video penghinaan tersebut ada di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Tak sampai di situ, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pablo kembali harus menahan pil pahit.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Barbie Kumalasari:
Ditemukannya puluhan STNK di rumah Pablo Benua yang berkawasan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
STNK tersebut ditemukan saat penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan sang istri, guna mencari bukti terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR