Nakita.id - Setelah menjalani pemeriksaan kasus video 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Benua kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis (11/7/2019), Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Baca Juga: Dikabarkan Masih Jadi Suami Sah dari Perempuan Lain, Berikut Fakta-fakta Kebohongan Pablo Benua
Sebelumnya, seperti yang kita tahu, Rey Utami dan Pablo Benua terlibat dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar kepada sang mantan istri, Fairuz A Rafiq.
Video penghinaan tersebut ada di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Tak sampai di situ, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pablo kembali harus menahan pil pahit.
Baca Juga: Galih Ginanjar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Barbie Kumalasari:
Ditemukannya puluhan STNK di rumah Pablo Benua yang berkawasan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
STNK tersebut ditemukan saat penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan sang istri, guna mencari bukti terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Source | : | Kompas.com,Nakita.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR