Dianggap Masih Harus Banyak Belajar Darinya Soal Kasus Fairuz, Pengacara Pablo Benua Bongkar Status Tersangka Hotman Paris dan Sebut : 'Manusia Liar'

By Safira Dita, Senin, 15 Juli 2019 | 15:06 WIB
Hotman Paris disebut manusia liar oleh pengacara Pablo Benua (instagram.com/hotmanparisofficial)

Nakita.id - Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua yaitu Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com.

Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Diketahui Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) terkait video artis Galih Ginanjar dengan konten 'ikan asin'.

Ketiganya menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin yang dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Dilansir dari Kompas.com, wajah panik itu tampak ketika Pablo Benua dan Rey Utami diminta untuk menaiki mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dini hari.

Baca Juga: Butuhkan Waktu 8 Tahun Untuk Temukan Pengganti Dhani, Maia Estianty Sebut Sudah Prediksi Sejak 10 tahun Lalu, Sindir Mulan Jameela?