Nakita.id - Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua yaitu Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com.
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Diketahui Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) terkait video artis Galih Ginanjar dengan konten 'ikan asin'.
Ketiganya menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin yang dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dilansir dari Kompas.com, wajah panik itu tampak ketika Pablo Benua dan Rey Utami diminta untuk menaiki mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dini hari.
Bahkan, Hotman Paris juga turut menyoroti ekspresi wajah panik Pablo Benua dan Rey Utami kala itu.
Tak senang kliennya disinggung, pengacara Pablo Benua yaitu Andar Situmorang justru sebut Hotman Paris harus banyak belajar darinya.
"Eh Hotman Paris, saya tanya, ada enggak di KUHP bahwa si pelapor itu perlu didampingi?," ujar Andar Situmorang.
"Makanya belajar lagi belajar, pinter, datang ke kantor saya hari Sabtu saya ngajar." tambahnya.
Selain memintanya belajar, Andar Situmorang juga menyinggung soal status tersangka Hotman Paris pada tahun 2018.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," tuding Andar Situmorang.
Pada kasus tersebut, Hotman Paris dituding melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang-undang IT, kok mau bela-bela urusan IT, udah bela dulu dirimu."
Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang melaporkan pengacara Fairuz A Rafiq, yakni Hotman Paris Hutapea dalam kasus pencemaran nama baik.
"Makanya saya tanya, apa bedanya ini sama laporan Fairuz? Pak polisi, samakan. Tapi entar dalam 11 hari ini Hotman Paris ditahan aja," pungkasnya.
Tak hanya Hotman Paris yang dilaporkan, mantan istri Galih Ginanjar, yakni Fairuz A Rafiq juga turut dilaporkan dengan tudingan yang sama.
Bahkan, dengan nada tinggi, Andar Situmorang bahkan menuding Hotman Paris sebagai orang 'liar' dalam kasus video 'ikan asin' ini.
"Bang Hotman adalah orang liar, non kapasitas dalam masalah ini," tegas Andar Situmorang seperti dikutip YouTube video Status Selebriti pada Senin (15/7/2019).
"Kenapa? Karena Hotman Paris ini enggak memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia." ucapnya.
"B**** aja ini, ini, kenapa? Karena si pelapor itu tidak perlu pengacara. Tidak perlu. Jadi Hotman Paris ini liar."tambah Andar.
Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang yang 'liar', Andar Situmorang juga menuding pengacara kondang ini sengaja menunggangi kasus ini.
Ia juga menyinggung soal kuasa Fairuz A Rafiq kepada Hotman Paris yang ia anggap tak ada kemudian menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
"Ya menunggangi lah, liar tahu enggak? Manusia liar di perkara ini. Kalau saya pakai kuasa. Ada kuasanya Hotman Paris? Enggak ada," tegasnya lagi.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR