Bahkan, Hotman Paris juga turut menyoroti ekspresi wajah panik Pablo Benua dan Rey Utami kala itu.
Tak senang kliennya disinggung, pengacara Pablo Benua yaitu Andar Situmorang justru sebut Hotman Paris harus banyak belajar darinya.
"Eh Hotman Paris, saya tanya, ada enggak di KUHP bahwa si pelapor itu perlu didampingi?," ujar Andar Situmorang.
"Makanya belajar lagi belajar, pinter, datang ke kantor saya hari Sabtu saya ngajar." tambahnya.
Selain memintanya belajar, Andar Situmorang juga menyinggung soal status tersangka Hotman Paris pada tahun 2018.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," tuding Andar Situmorang.
Pada kasus tersebut, Hotman Paris dituding melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang-undang IT, kok mau bela-bela urusan IT, udah bela dulu dirimu."
Pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang melaporkan pengacara Fairuz A Rafiq, yakni Hotman Paris Hutapea dalam kasus pencemaran nama baik.
"Makanya saya tanya, apa bedanya ini sama laporan Fairuz? Pak polisi, samakan. Tapi entar dalam 11 hari ini Hotman Paris ditahan aja," pungkasnya.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR