Menurut laporan, bayi malang itu memiliki 8 hingga 11 cm luka di tengkorak, tulang rusuk patah, pendarahan di belakang mata, dan memiliki banyak luka lainnya.
Dari investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa bayi perempuan itu dipukuli.
Sementara menurut pengakuan Salina kepada polisi, ia menuturkan bahwa putrinya sangat aktif sehingga dia tidak tahu apa yang terjadi.
Ia pun bersikeras bahwa ia tidak bersalah.
Sang ayah pun menyesali apa yang terjadi, ia berkata, "Saya tidak lagi melihatnya tumbuh dewasa dan menerima pendidikan," katanya.
Sebelum tewas di tangan sang ibu, bayi malang itu telah tinggal di rumah sakit selama 4,5 bulan karena menderita eksim parah dan memiliki lubang kecil di kepalanya.
Baca Juga: Merinding! Mimpi Istri Mendiang Bani Seventeen Berhubungan dengan Mimpi Seorang Warganet
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara enam tahun kepada Salina karena pembunuhan dan perlakuan buruk terhadap korban di bawah usia 16 tahun.
Entah apa yang terjadi pada sang ibu, yang seharusnya bahagia dengan kelahiran putri yang dinanti-nantikannya itu.