Sang Suami Masih Mendekam di Penjara, Kali Ini Barbie Kumalasari Temui Sunan Kalijaga untuk Konsultasi Hukum

By Ine Yulita Sari, Kamis, 25 Juli 2019 | 16:37 WIB
Barbie Kumalasari (Instagram.com/@barbiekumalasari)

Nakita.id - Barbie Kumalasari masih menjadi sorotan selepas pemberitaan dirinya terkait vlog 'ikan asin'.

Selain terkenal dengan kemewahannya itu, Barbie Kumalasari juga mengakui bahwa dirinya adalah seorang pengacara.

Namun, publik masih mempertanyakan keaslian gelar advokat Kumalasari yang masih terkesan abu-abu.

Baca Juga: Gelar Hukumnya Diragukan Banyak Pihak, Barbie Kumalasari Perkuat Bukti Dirinya Seorang Pengacara: 'Keterangan Langsung dari DPP KAI'

Barbie Kumalasari sampai saat ini masih berusaha untuk membela sang suami, Galih Ginanjar yang ditetapkan menjadi tersangka vlog "Ikan Asin".

Setelah sempat menggandeng lebih dari satu pengacara, Barbie kini terlihat menemui Sunan Kalijaga.

Barbie Kumalasari Temui Sunan Kalijaga

Momen tersebut diabadikan melalui Instagram Story milik Sunan belum lama ini.

Dalam foto tersebut, Barbie dan Sunan terlihat bertemu di sebuah tempat makan.

Menurut keterangan fotonya, Barbie ingin berkonsultasi tentang masalah hukum kepada ayah Salmafina itu.

"Yang lagi hits viral konsultasi hukum," tulis Sunan.

Baca Juga: Miris! Hanya Gara-gara Gigitan Hewan Kecil Ini, Seorang Gadis Alami Lumpuh dan Hilang Ingatan

Unggahan tersebut lantas diteruskan oleh akun gosip itu pun menuai beragam komentar warganet.

Bukannya bersimpati, warganet justru semakin curiga dengan gelar advokat Barbie.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap karena Pakai Ganja Agar Lebih Rileks, Aktor Kawakan Ini Ungkapkan Teman Seprofesinya Orang yang Rendah Hati

Mereka menilai jika seharusnya Barbie sudah paham tentang hukum jika benar-benar lulusan advokat.

Namun selama ini, Barbie justru terkesan menghindar jika disinggung soal hal itu.

"Gimana sih katanya lawyer tp kok konsultasi ke lawyer lain," tulis akun @rilril.cookies.

"Katanyaaa advokaat. Kok konsultasi hukuuum?" tulis akun @naj_muna86.