Nakita.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran keras kepada sebuah program di salah satu stasiun TV swasta.
KPI menilai bahwa program tersebut telah melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Mengutip dari Kompas.com, program yang kali ini terkena teguran dari KPI adalah Konser Pop Star.
KPI menyoroti Konser Pop Star yang disiarkan oleh Indosiar pada Sabtu, 29 Juni 2019 pukul 22.08 WIB lalu.
Dalam acara tersebut, rupanya KPI menemukan adegan ciuman bibir yang ditayangkan di televisi.
Bukan tanpa sebab, KPI memberikan teguran ini lantaran mendapatkan pengaduan dari masyarakat.
Setelah memantau dan menganalisis, rupanya KPI bahwa adegan itu memang melanggar beberapa ketentuan.
Baca Juga: Kalahkan Gaji Manajer Perusahaan, Segini Besaran Gaji Sopir Pribadi Raffi Ahmad
Ditelusuri lebih dalam, rupanya adegan cium bibir tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri Jefry Waworuntu dan Ruth Sahanaya.
Menurut pengakuan suami Jefry, kejadian itu terjadi secara spontan.
Ulang tahun pernikahannya dengan Ruth bertepatan saat sang istri tengah menjadi pengisi acara di Konser Pop Star, sehingga ia pun turut diundang oleh pihak Indosiar.