Nakita.id - Belum lama ini kuasa hukum Rey Utami, Muhamad Burhanuddin mengungkapkan sedang mengupayakan agar kliennya tersebut dapat menjadi tahanan kota.
Pasalnya, diketahui Rey masih memiliki anak berumur satu tahun yang memerlukan perawatan dari seorang ibu.
Setelah kabar tersebut, kini Burhanuddin mengabarkan bahwa Rey telah menuliskan permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq.
"Permintaan maaf secara tersirat sudah pernah disampaikan pada saat itu,tapi khususnya secara tertulis baru kali ini," ungkap Burhanuddin.
Saat ditanya alasan Rey baru meminta maaf saat sudah menjadi tahanan polisi, ia menjelaskan bahwa surat tersebut memang ditulis Rey untuk dikonsumsi oleh publik.
"Ini memang untuk konsumsi publik, jadi nanti juga akan disampaikan ke Fairuz," ujar Burhanuddin saat akan membacakan isi permintaan maaf yang ditulis Rey.
"Jadi isinya di sini saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam dalamnya kepada satu, ibu Fairuz A. Rafiq beserta keluarga, kemudian dua, seluruh masyarakat Indonesia,sehubungan kasus ‘Ikan Asin’ yang menghebohkan tersebut," ungkap Rey Utami yang dituliskan dalam surat tersebut.