Unggah Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar dari Dalam Penjara, Polisi Sebut Farhat Abbas Langgar Aturan Saat Besuk

By Ine Yulita Sari, Selasa, 6 Agustus 2019 | 08:48 WIB
Farhat Abbas melanggar peraturan jam besuk tahanan. (Tribunnews.com)

Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).

Baca Juga: Akui Demi Promosi Lagu Baru, Rosa Meldianti Bohong Soal Operasi Pita Suara: 'Itu Kemarin Sakit Tenggorokan Aja'

Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.

Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.

Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.

"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," sebutnya.

Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Barnabas melanjutkan, pihaknya kan mengklarifikasi hal ini kepada Galih.