Unggah Video Permintaan Maaf Galih Ginanjar dari Dalam Penjara, Polisi Sebut Farhat Abbas Langgar Aturan Saat Besuk

By Ine Yulita Sari, Selasa, 6 Agustus 2019 | 08:48 WIB
Farhat Abbas melanggar peraturan jam besuk tahanan. (Tribunnews.com)

Nakita.id - Galih Ginanjar kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik kasus video ikan asin bersama YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami.

Dalam video yang diambil di dalam area Rutan Polda Metro Jaya tersebut Galih kembali meminta Fairuz untuk mengampuni kesalahannya.

Video tersebut dibagikan langsung oleh Farhat Abbas yang saat itu sedang menjenguk Galih.

Baca Juga: Perseteruan Kian Runcing, Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris Atas Dugaan Penyebaran Konten Pornografi

"Gue lagi ketemu Galih, semoga Galih bisa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya kepada Fairuz," kata Farhat dalam video tersebut.

Kemudian kamera ponsel Farhat mengarah ke Galih Ginanjar.

"Ya aku minta maaf ya, aku juga enggak bermaksud ngomong seperti itu.

Ya kamu inget dong, aku kan juga inget Faaz dan aku dulu juga pernah merawat Papa kamu, pernah dekat sama Papa kamu.

Mudah-mudahan yang aku lakukan dulu bisa mempertimbangkan kamu maafin aku. Oke terima kasih ya sebelumnya," kata Galih dalam video itu.

"Yak semoga bisa didengar oleh Fairuz dan bisa didengar oleh Fairuz dan dapat diampuni dan dimaafkan segala dosa da salah dari mantan suaminya.

Terima kasih," ujar Farhat Abbas menyudahi video.

Namun ternyata video yang diambil dalam kawasan tahanan ini diambil tanpa sepengetahuan pihak yang berwajib.

Baca Juga: Terjadi Sampai 3 Kali, Pelempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti di Pangandaran Akui Kesal Dapatkan Bisikan Gaib

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video ini.

Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).

Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).

Baca Juga: Akui Demi Promosi Lagu Baru, Rosa Meldianti Bohong Soal Operasi Pita Suara: 'Itu Kemarin Sakit Tenggorokan Aja'

Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.

Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.

Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.

"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," sebutnya.

Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Barnabas melanjutkan, pihaknya kan mengklarifikasi hal ini kepada Galih.