Terawangan Denny Darko Terbukti, Jefri Nichol Bahagia Rasakan Udara Bebas untuk Rehabilitasi! Tak Akan Dipenjara?

By Anisa Annan, Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:16 WIB
Denny Darko meramal nasib Jefri Nichol ke depannya (Kolase foto instagram.com/@_dennydarko_ & Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

"Dia (Jefri Nichol) tentu senang karena diberi kesempatan untuk sembuh (dari ketergantungan narkoba jenis ganja)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Indra Jafar di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Senin (12/8/2019).Dengan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, lanjut Indra Jafar, Jefri Nichol bisa menjalani aktivitasnya lebih baik.

Baca Juga: Tak Ceraikan Shandy Aulia Meski 8 Tahun Berumah Tangga Tanpa Anak, David Herbowo Blak-blakan Ungkap Alasannya yang Bikin Haru!

Menurut Indra, Jefri Nichol berterima kasih kepada pihak Polres Jakarta Selatan, yang telah membawanya ke RSKO untuk direhabilitasi.“Semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali,” lanjutnya.

Indra pun menceritakan ekspresi kebahagiaan Jefri terpancar ketika dirinya dibawa ke RSKO, merasa gembira bisa merasakan udara bebas di luar tahanan.

Walau demikian, proses hukum atas kepemilikan narkotika ternyata tetap dijalankan.

Indra menambahkan berkas-berkas dan bukti dari kasus Jefri Nichol akan segera dikirimkan ke kejaksaan setelah rampung diperiksa.