Nakita.id - Masih ingat dengan kasus pembunuhan kasir minimarket, Vera Oktaria?
Setelah terbukti kalau korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan anggota TNI sekaligus kekasihnya, kasus ini bergulir di pengadilan.
Terdakwa kasus pembunuhan, Prada DP harus menerima konsekuensi dari perbuatan kriminal yang telah ia lakukan.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali digelar pada Kamis (22/8/2019).
Agenda sidang tersebut merupakan pembacaan tuntutan untuk terdakwa yakni Prada DP.
Sebelum sidang mulai hingga tuntutan yang telah dibacakan dalam sidang tersebut mendapatkan respons dari keluarga korban.
Dikutip dari 'Tribun Sumsel', Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: MPASI untuk Bayi 11 Bulan Ini Lezat dan Kaya Gizi, Yuk Coba Buat Pancake Ayam dan Jamur!