Istrinya Selingkuh Selama 6 Tahun dan Baru Tahu Anaknya Adalah Hasil Perselingkuhan, Suami Tikam Selingkuhan Istri

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:25 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. (lazy_bear)

Baca Juga: Pakai Daster, Sarwendah Terima Kado Tas Mewah Ratusan Juta Rupiah dari Sang Suami Saat Ulang Tahun

Pelaku diringkus di sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Bukan tanpa alasan, Andreas membunuh Bunto lantaran memendam sakit hati karena Bunto dan istri Andreas telah menjalani hubungan terlarang yang bahkan telah terjadi selama 6 tahun.

Hal ini diungkapkan Andreas dalam rilis kasus di Mapolresta Surakarta, Solo, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga: Meski Mau Dijadikan Selingan dan 'Melayani' Tanpa Cinta, Serli-lah Kunci Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Prada DP

"Istri saya selingkuh sama korban enam tahun," ujar Andreas.

Tak hanya itu, Andreas mengatakan bila anaknya keduanya yang selama ini ia percaya sebagai anak kandungnya ternyata merupakan anak dari hasil hubungan gelap sang istri dengan selingkuhannya.

"Anak saya yang kedua yang umur dua tahun itu, anak korban," lanjut Andreas mengutip dari pengakuannya saat rilis kasus dari akun YouTube About Solo.

Baca Juga: Terbongkar! Hotman Paris Pernah Pukuli Meriam Bellina hingga Masuk Rumah Sakit Saat Masih Jadi Selingkuhan

Andreas mengatakan bila hal itu baru ia ketahui dua minggu yang lalu, berdasarkan pengakuan sang istri kepada pelaku.

"Ya pengakuan istri saya, udah hampir dua minggu," tutup Andreas.

Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

"Pelaku kami kenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," ujar dia.

Baca Juga: Bikin Melongo, Nagita Slavina Tampil Modis Bergaya Denim on Denim Sambil Jinjing Tas Ratusan Juta Rupiah