Pemerkosa 9 Anak di Jatim Menolak Hukuman Kebiri Kimia: 'Mending Saya Dihukum Mati'

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 30 Agustus 2019 | 14:43 WIB
Tersangka Aris menolak hukuman kebiri kimia. (Kolase YouTube/ kompas.com & pixabay)

Baca Juga: Banding Sempat Ditolak, Pelaku Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto akan Menjadi yang Pertama Dihukum Kebiri

"Kan sudah diputus, ya kita ikuti. Tapi harapan kami kebirinya jangan yang cuma suntik, kalau bisa kebiri yang permanen," ujar SW.

Baru-baru ini dikabarkan ternyata Aris menolak hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan kepadanya.

Melansir dari tribunnews.com, Aris menyatakan lebih memilih hukuman mati dibandingkan kebiri kimia.

Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Bakar Jasad Suami, Aulia Kesuma Masih Sempat 'Minta Jatah' pada Edi Chandra

"Saya keberatan dengan hukuman suntik kebiri kimia, saya menolak karena efek kebiri berlaku sampai seumur hidup," ujar Aris.

"Mending saya dihukum dua puluh tahun penjara atau dihukum mati, setimpal dengan perbuatan saya," tambahnya.

Ternyata hukum kebiri kimia sendiri memberikan efek jangka panjang yang berbahaya untuk tubuh.