Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Asal Jambi Ini Sudah 'Permisi' ke Ibu Kandung-nya, Bahkan Sampai 'Main' Bertiga!

By Rachel Anastasia Agustina, Sabtu, 7 September 2019 | 10:05 WIB
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Baca Juga: Sadis! Bertengkar di Dalam Kelas, Siswa SMA Polewali Mandar Ini Tendang Dada Teman Perempuannya Hingga Sesak Napas dan Pingsan, Begini Kronologinya

Yuyan Priatmaja membeberkan fakta bahwa pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya sejak 2017 lalu.

Saat itu korban masih berusia 16 tahun, alias di bawah umur.

Paman dari korban itu sedang sakit dan tentunya membutuhkan biaya untuk berobat.

JP (pelaku) yang mencabuli anak tirinya.

Baca Juga: Terlalu Kencang Memompa ASI, Aktris 39 Tahun Ini Alami Pecah Pembuluh Kapiler, Hati-hati Moms!

Situasi seperti itu yang dimanfaatkan oleh JP untuk menarik perhatian korban atau anak tirinya sendiri.

"Pelaku (juga) meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan juga akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," ujar Yuyan Priatma.

Ibu korban pun mengaminkan permintaan pelaku, namun korban tetap tidak mau.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin tante korban, dan akhirnya setelah dijanjikan uang dan mengobati pamannya yang sedang sakit, korban menuruti ajakan itu," jelasnya.