Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Tiri Selama 2 Tahun, Pria Asal Jambi Ini Sudah 'Permisi' ke Ibu Kandung-nya, Bahkan Sampai 'Main' Bertiga!

By Rachel Anastasia Agustina, Sabtu, 7 September 2019 | 10:05 WIB
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Nakita.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kini semakin banyak terdengar bukan Moms?

Belum selesai diproses kasus pencabulan remaja berusia 13 tahun, kini kasus baru telah muncul.

Kali ini kabar tidak mengenakkan ini datang dari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga: Ogah Layani Nafsu Bejat Kekasih, Gadis 14 Tahun Dianiaya Sang Pacar, Sudah Meninggal Dunia Mayatnya Masih Dilecehkan!

Di mana seorang ayah tiri kerap melampiaskan nafsu bejat kepada anak tirinya sendiri.

Melansir dari Tribun Jambi, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan pelaku JP (54) mengimingi korban dengan uang Rp 300 ribu.

"Mulanya korban tidak mau (berhubungan intim) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).