Kak Seto, begitu kerap ia disapa menganggap keputusan KPAI ini seperti anak kecil yang ngambek.
"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019) malam.
Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.
Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, bukan melarang audisinya.
Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.
Ia juga mempertanyakan soal kesungguhan dari PB Djarum dalam menghasilkan bibit unggul bulutangkis
"Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut," lanjutnya.
Walaupun anak-anak yang mengikuti dan kemudian lolos audisi tetap dilarang merokok, namun tetap terbangun citra buruk.
"Bahwa dibalik audisi yang bersejarah dan menghasilkan pemain-pemain dunia adalah rokok," paparnya.