Nakita.id – Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur kini semakin banyak terdengar dan dijadikan perbincangan publik.
Jika sebelumnya kita dihebohkan dengan kasus rudapaksa gadis remaja 13 tahun asal Baduy, kali ini kasus tragis datang dari Kabupaten Tulungagung.
Warga sedang heboh dengan terungkapnya kasus seorang pria pengumpul barang rongsokan yang mencabuli bocah lelaki di bawah umur.
Muhajar Sidiq (42), pria asli asal Tulungagung ini diringkus oleh Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Melansir dari TribunMadura. Muhajar diduga sudah mencabuli 19 orang anak di bawah umur dengan jenis kelamin laki-laki.
“Rata-rata umur 14-19 tahun laki-laki semua,” ujar AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019) kemarin.
Terungkap juga fakta bahwa korban ada yang tinggal bertetanggaan dengan pelaku dan ada yang dari desa lain, bahkan ada yang berbeda kabupaten.