Nakita.id – Kasus pencabulan kepada anak di bawah umur kini semakin banyak terdengar dan dijadikan perbincangan publik.
Jika sebelumnya kita dihebohkan dengan kasus rudapaksa gadis remaja 13 tahun asal Baduy, kali ini kasus tragis datang dari Kabupaten Tulungagung.
Warga sedang heboh dengan terungkapnya kasus seorang pria pengumpul barang rongsokan yang mencabuli bocah lelaki di bawah umur.
Muhajar Sidiq (42), pria asli asal Tulungagung ini diringkus oleh Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Melansir dari TribunMadura. Muhajar diduga sudah mencabuli 19 orang anak di bawah umur dengan jenis kelamin laki-laki.
“Rata-rata umur 14-19 tahun laki-laki semua,” ujar AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019) kemarin.
Terungkap juga fakta bahwa korban ada yang tinggal bertetanggaan dengan pelaku dan ada yang dari desa lain, bahkan ada yang berbeda kabupaten.
Informasi dari penyidik sebanyak 16 korban berdomisili di Kabupaten Tulungagung, dua orang asal Blitar, dan satu asal Kediri.
“Kami masih mengembangkan, kuat dugaan bisa lebih korbannya,” ujar AKBP Festo Ari Permana.
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari salah satu korban, lalu disusul dengan yang lainnya sampai berjumlah 6 pelapor.
Hasil penyelidikan lapangan akhirnya kepolisian mendapatkan 19 orang pelapor.
“Jadi kami berawal info dari 1 korban, kami juga menindaklanjuti ke korban lain, ada 6 korban, lalu kini sedikitnya ada 19 korban yang kami himpun,” ujar AKBP Festo Ari Permana.
Setelah penyelidikan, kepolisian membeberkan fakta-fakta terbaru tentang pelaku pencabulan yang satu ini.
Baca Juga: Jadi Saksi Perselingkuhan Krisdayanti, Aurel:
1. Merayu dengan uang
Pelaku menggunakan cara yang cukup intimidatif untuk membujuk korban dengan memberikan uang.
“Pelaku merayu korban dengan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” ujar AKBP Festo Ari Permana.
2. Selalu menghilangkan jejak
Pelaku selalu menghilangkan jejak sebelum aksinya terbongkar. Caranya cukup pintar.
Ia langsung memutus komunikasi secara tiba-tiba dan sepihak dengan para korban.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Pagi yang Sering Dilakukan Banyak Orang Ini Ternyata Justru Bikin Gemuk Lho!
“Setelah pelaku melakukan tindakan itu, ia hilangkan jejaknya. Komunikasi hilang. Jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang,” jelasnya.
3. Korban cenderung tak berani melapor
AKBP Festo Ari Permana bercerita bahwa pola kasus ini seperti itu, korban susah melaporkan karena menganggap itu aib.
Ada juga perasaan bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah mendapatkan imbalan.
Sehingga mereka enggan membongkar aib tersebut.
4. Mencabuli dilakukan sebagai rutinitas
Dalam rentan waktu satu minggu, pelaku mengaku mencabuli bocah yang berbeda sebanyak tiga kali.
“Ya malam hari, seminggu tiga kali, ganti-ganti (korban), sehari Cuma sekali,” ujar Muhajar Sidiq selaku tersangka.
Ternyata dari semua korbannya, Siqid mengaku ada satu korban yang paling sering ia jadikan tempat pelampiasan.
“19 orang itu ada yang digauli terus, iya R yang paling lama” pungkasnya.
5. Punya kelainan orientasi seksual
“Iya saya kelainan, saya mau sama cowok, gak nonton film porno,” aku Sidiq.
“Saya merasa sayang sama mereka. Saya berterima kasih pada Polda Jatim,” lanjutnya.
Sidiq juga mengaku bahwa dirinya ingin sembuh dan tobat dari aksi bejat yang sudah ia lakukan selama bertahun-tahun ini.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR