“Pelaku merayu korban dengan imbalan uang sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” ujar AKBP Festo Ari Permana.
2. Selalu menghilangkan jejak
Pelaku selalu menghilangkan jejak sebelum aksinya terbongkar. Caranya cukup pintar.
Ia langsung memutus komunikasi secara tiba-tiba dan sepihak dengan para korban.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Pagi yang Sering Dilakukan Banyak Orang Ini Ternyata Justru Bikin Gemuk Lho!
“Setelah pelaku melakukan tindakan itu, ia hilangkan jejaknya. Komunikasi hilang. Jadi ada kemungkinan lebih dari 19 orang,” jelasnya.
3. Korban cenderung tak berani melapor
AKBP Festo Ari Permana bercerita bahwa pola kasus ini seperti itu, korban susah melaporkan karena menganggap itu aib.
Ada juga perasaan bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah mendapatkan imbalan.
Sehingga mereka enggan membongkar aib tersebut.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR