Lolos Jadi Anggota Dewan Meski Tuai Cibiran Pedas, Segini Gaji yang Akan Didapatkan Mulan Jameela Setelah Resmi Duduki Kursi DPR RI

By Salmaa Awwaabiin, Minggu, 22 September 2019 | 14:30 WIB
Mulan Jameela (instagram.com/mulanjameela1)

Ternyata, tunjangan anggota DPR memang mengalami kenaikan sejak 2015.

Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Bambang Brodjonegoro menyetujui mengenai kenaikan besaran tunjangan anggota DPR tersebut.

Adapun keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.

Jika sebelum kenaikan itu, total gaji pokok dan tunjangan tetap yang bersih diterima para anggota DPR RI per bulannya berada di kisaran Rp16 jutaan, maka sekarang jumlahnya lebih besar.

Inilah rincian tunjangan yang diterima anggota DPR per bulannya:

Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp7.200.000.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp3.750.000.

Tunjangan kehormatan mencapai Rp5.580.000.

Tunjangan komunikasi mencapai Rp15.554.000.

Tunjangan listrik mencapai Rp7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Baca Juga: Segudang Manfaat Sayur dan Buah Organik, Bisa Jadi Bahan MPASI Bergizi 9 Bulan yang Penting Untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.