Trauma Dicabuli 6 Kali Oleh Ayah Tiri, Bocah 11 Tahun Nekat Lompat dari Atas Motor karena Takut Dibawa ke Hotel Lagi

By Cecilia Ardisty, Jumat, 27 September 2019 | 20:02 WIB
Ayah tiri melakukan pencabulan anak di bawah umur (Tribun Kaltim/Christoper D)

Nakita.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di tanah air.

Mirisnya, kasus pencabulan anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah tiri.

Ayah tiri dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini diketahui mencabuli korban enam kali.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Melansir dari Grid.ID, kelakuan bejat itu selalu dilakukan ayah tirinya di hotel saat hendak mengantarkannya ke sekolah.

Takut kejadian terulang, korban yang hendak diantarkan sekolah esok harinya nekat melompat dari atas motor lantaran tidak menurunkannya di sekolah.

Korban yang diketahui berusia 11 tahun ini lalu melapor ke gurunya.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!

Saat itu, sang ayah yang sudah curiga terhadap tindakan anaknya itu, sudah hendak kabur dari Samarinda.

Namun, kepolisian Samarinda lebih dulu membekuknya.

"Saat Bunga (bukan nama asli) loncat dari motor, ayah tirinya sudah curiga dan berencana meninggalkan Samarinda, tapi keburu kita amankan," ungkap Kapolsek Samarinda Sebrang, Kompol Suko Widodo, Kamis (26/09/2019).

Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya

Kepada polisi, sang ayah mengakui perbuatannya itu.

Menurutnya, ada bisikan yang mendorongnya melakukan aksi bejat itu.

"Pengakuan ayah tiri, ada bisikan lakukan hal nggak pantas ke Bunga," kata Kompol Suko.

Mirisnya, kelakuan bejat ayah tirinya ini justru dibiarkan oleh ibu kandungnya.

Bahkan ibu kandung bocah malang itu justru membantu suaminya mencabuli sang anak.

Seperti yang dilansir dari Tribun Kaltim, ibu kandung bocah malang itu membiarkan aksi bejat suaminya karena takut dicerai.

"Ibunya sayang sama suaminya. Takut dengan kejadian masa lalu (cerai). Takut kehilangan kasih sayang lagi, makanya dia membiarkan," jelas Kompol Suko.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Prada DP Setelah Berkelit Panjang Mutilasi Vera Oktaria, Dipecat dari Instansi TNI hingga Divonis Hukuman Seumur Hidup Penjara

Akibatnya, korban yang merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara itu selalu takut ketika bertemu dengan sang ayah.

Namun kini kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Samarinda dengan ayah dan ibu korban yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ayahnya aka djerat dengan Pasal 76 Huruf B dan ibunya akan dijerat dengan pasal 76 Huruf I UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman bui diatas lima tahun.