Petani di Lampung Rudapaksa 2 Bocah Berumur 10 Tahun, Korban Sempat Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu Sebelum di Bawa ke Gubuk

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 1 Oktober 2019 | 18:00 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Nakita.id - Kabar pelecehan seksual kepada anak di bawah umur kembali lagi terdengar.

Kali ini kasus pelecehan datang dari Lampung di mana memakan korban dua anak perempuan.

Perbuatan bejat ini dilakukan oleh seorang petani yang berusia 54 tahun.

Baca Juga: Negara Ini Minim Wanita Sehingga Wanita Dipaksa Menikahi Banyak Pria, Rudapaksa dan Dibakar Tubuhnya Jika Menolak!

Petani dengan inisial SW itu tega mencabuli dua anak perempuan yang masih berusia 10 tahun.

Tentu saja kasus yang satu ini membuat warga sekitar geger beserta geram.

Melansir dari Kompas, SW tercatat sebagai warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pria Pencari Rongsok Asal Tulungagung yang Rudapaksa 19 Bocah Lelaki 3 Kali Seminggu hingga Punya 'Langganan'

SW kepergok oleh warga sekitar saat sedang melampiaskan nafsu bejatnya.