Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nunung dan Suami Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By Cecilia Ardisty, Rabu, 2 Oktober 2019 | 19:40 WIB
Nunung dan suami terancam hukuman lima tahun penjara (instagram.com/triretnoprayudati_nunung/)

Nakita.id - Penangkapan Nunung dan July Jan Sambiran karena mengonsumsi narkoba mengejutkan publik beberapa waktu lalu.

Hari ini Rabu (2/10/2019), Nunung dan suaminya menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Nunung dan July Jan Sambiran.

Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada

Mengenakan kemeja putih, Nunung tiba bersama suaminya sekitar pukul 12.00 WIB.

Nunung pun mengungkapkan kondisinya dan meminta doa agar persidangan berjalan lancar.

"Alhamdulillah baik. Persiapannya doa, doakan ya," kata Nunung saat berjalan menuju ruang tunggu tahanan, dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!