Istri Nyinyir Soal Wiranto, Serda Z Akan Dicopot dari Jabatannya?

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 13 Oktober 2019 | 09:41 WIB
Serah terima jabatan Kolonel Hendi (youtube/ tvOnenews)

Nakita.id - Setelah pencopotan jabatan yang menimpa Kolonel Kav Hendi Suhendi, kini Serda (Sersan Dua) berinisial Z juga sedang diproses hukumnya.

Sama-sama karena ulah nyinyir sang istri, Serda Z akan diberi sanksi oleh pihak TNI AD.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan mencopot jabatan Serda Z karena ulah sang istri yang mengunggah komentar negatif tentang kasus penusukan Wiranto.

Dilansir dari TVOne, Serda Z dikabarkan akan dicopot dari seluruh jabatannya karena dirinya baru saja bergabung dalam TNI Angkatan Darat.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Begini Tanggapan Kolonel Hendi Suhendi Usai Dicopot dari Jabatannya karena Sang Istri Nyinyir Wiranto

Namun belum diketahui secara pasti, karena pihak TNI sedang mengkaji lebih dalam lagi tentang proses pencopotan Serda Z.

"Yang bersangkutan ternyata memang baru lulus kemarin, Jadi yang bersangkutan itu baru masuk pada satuannya awal Oktober. Jadi memang sudah termasuk anggota Denkavkud," ucap Kapen Kodiklat TNI AD Mayor Kav Christian Gordon Rambu. 

Serda Z diketahui baru saja bertugas di kesatuan TNI Angkatan Darat.

Serda Z baru saja tercatat sebagai Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).

Baca Juga: Singgung Wiranto di Sosmed Jadi Bumerang, Begini Kontrasnya Ekspresi Istri Eks Dandim Kendari dan Suami yang Kehilangan Jabatan