Sebelum di Denkavkud, Serda Z bertugas di Batalyon Kavaleri 4 Kodam III Siliwangi.
Serda Z yang baru saja lulus pendidikan, tetap akan dijatuhi hukuman militer sama seperti Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Kasus yang menimpa Serda Z ini lantaran istrinya yang berinisial LZ mengunggah postingan bernada negatif terkait kasus penusukan Wiranto.
Selain masih menunggu kabar bagaimana proses hukum dari Serda Z, namun secara resmi Serda Z dan istri telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Sederet Artis Tanggapi Kasus Penusukan Wiranto, Iis Dahlia:
Nasib Serda Z kini masih mengambang karena sedang menunggu perintah dari pusat.
Namun, konsekuensi pasti yang akan didapatkan oleh Serda Z adalah disiplin militer selama 14 hari sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
Meskipun begitu, istrinya yang berinisial LZ juga akan dijatuhi hukuman berupa peradilan umum yang harus dilakukannya.
Shopee Bersama Tasya Kamila dan Bittersweet by Najla Ceritakan Dampak Positif Inovasi dalam Berdayakan Ekosistem
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR