Nakita.id - Belakangan yang ramai jadi perbincangan publik adalah dampak fatal ketika netizen nekat nyinyir Menko Polhukam Wiranto, tak lain menimpa seorang anggota TNI asal Kendari, Sulawesi Tenggara.
Gara-gara istrinya berkomentar negatif soal kasus penusukan Wiranto, Kolonel Infanteri Hendi Suhendi harus rela jabatannya dicopot.
Seperti yang telah diwartakan Nakita.id, sang istri, Irma Zulkifli Nasution, membuat postingan bernada nyinyir di akun Facebooknya tentang kasus penusukan Wiranto.
Unggahan tersebut ternyata membawa petaka bagi suaminya.
Irma tak menyangka jika postingan itu jadi penyebab Hendi Suhendi dicopot dari jabatan yang tengah diampu.
Bahkan, Hendi pun harus rela menjalani hukuman disiplin yakni penahanan ringan selama 14 hari.
Isak tangis dari Irma tidak bisa dibendung saat serah terima jabatan sang suami.
Upacara pencopotan jabatan yang dilakukan Kolonel Kav Hendi Suhendi berlangsung di Aula Sudirman Korem 143 Halu Oleo, Kendari pada Sabtu (12/10/2019).
Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung Komandan Korem 143 Haluoleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi yang berada di lokasi tak kuasa menahan air mata saat upacara pencopotan jabatan suaminya.
Kolonel Hendi Suhendi juga sudah menerima nasib yang menimpanya dengan ikhlas.
Lantas ke-nyinyiran juga jadi penyebab seorang wanita harus berpisah dengan anak-anaknya, tak kalah sedih dari nasib Irma dan Hendi.
Melansir Metro, ibu tiga anak asal London, Inggris, kehilangan hak asuh buah hatinya setelah ucapannya tentang mantan suami.
Wanita yang tak disebutkan namanya tersebut ternyata berulang kali menjelekkan mantan suaminya di hadapan ketiga anaknya.
Bahkan, sang ibu terus menerus mengucapkan jika ayah mereka mengharapkan kematian anak-anaknya.
Wanita itu mengatakan, jika sang ayah berusaha meracuni ketiga anaknya serta sang ibu.
Hal ini rupanya didengar oleh pihak pengawas keluarga dari pengadilan, sehingga wanita itu kemudian harus menghadapi konsekuensinya.
Ketiga anaknya yang belum remaja bahkan diajarkan untuk menjelekkan ayah mereka sendiri.
Menurut pihak pengadilan, perilaku sang ibu termasuk bentuk kekerasan emosional, apalagi tak ada bukti kuat jika mantan suaminya memang bertindak demikian.
Ujaran-ujaran penuh kebencian itu memang dilandasi ketidak sukaan wanita tersebut pada mantan suaminya.
Ajaran dan perilaku wanita itu dianggap bisa membuat anak-anaknya mengalami dampak psikologis yang negatif.
Akhirnya, pengadilan memutuskan hak asuh ketiga anak itu dipindah tangankan pada ayah mereka.
"Saya pikir perilaku ibu dari anak-anak ini termasuk kekerasan emosional dan bisa merusak mental mereka," jelas hakim yang menangani kasus tersebut, Charles Atkins.