Digelandang ke Polda Sultra Atas Sikapnya yang Berani Nyinyir Wiranto, Istri Mantan Dandim Kendari Dibela 52 Advokat

By Salmaa Awwaabiin, Senin, 14 Oktober 2019 | 09:55 WIB
Istri mantan dandim Kendari dibela 52 advokat (Kolase Facebook & Kompas.com)

Melihat tayangan Youtube Apa Kabar Indonesia Malam edisi Sabtu (12/10/2019), istri mantan Dandim Kendari itu dikenakan Undang-undang ITE.

"Untuk istrinya beliau, istri Kolonel HS tadi siang itu diserahkan ke Polda karena tunduk pada peradilan umum sehingga tadi oleh Dandenpom kendari, Kasie Intel Sama Pakum Korem dibawa ke Polda Sultra," ungkapnya.

Sebagai anggota TNI, lanjutnya, memang tidak boleh sembarang dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga: Kerap Dipandang Sebelah Mata, Marion Jola Ngaku Sering Dibully dan Jadi Bahan Gosip Sejak SD

Namun hal itu juga berlaku bagi pihak keluarga, tidak hanya untuk prajurit TNI saja.

"Istri seorang pejabat militer, itu kan sudah ada rambu-rambunya bahwa kami di TNI ini bukan hanya prajuritnya saja tapi dengan keluarga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan karena itu ada akibat hukumnya," paparnya.

"Terkait hal tersebut akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," tambahnya.