Jelang Pembacaan Tuntutan dari Jaksa, Jefri Nichol Ungkap Kekhawatiran di Balik Senyumnya: 'Takut Dapat hukuman Berat'

By Nita Febriani, Senin, 14 Oktober 2019 | 15:34 WIB
Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nakita.id - Nama aktor muda Jefri Nichol beberapa waktu lalusempat menggemparkan publik.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun yang dikenal khalayak lewat berbagai film yang dibintanginya ini tiba-tiba diketahui telah diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ya, Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) malam.

Baca Juga: Biasa Tampil Ganteng, Begini Penampilan 'Tak Biasa' Jefri Nichol Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Dari penggeledahan, ditemukan ganja 6,01 gram di kediamannya.

Jefri pun didakwa pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 atas kepemilikan narkotika jenis tanaman.

Senin (14/10/2019) hari ini Jefri menghadiri sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

 

Baca Juga: Sang Anak Mulai Jalani Rehabilitasi, Ibunda Jefri Nichol Ungkap Kangen:

Dalam perjelanan hingga sebelum memasuki ruangan Jefri terlihat terus tersenyum ramah.

Namun siapa sangka dibalik senyumnya, Jefri menyimpan ketakutan yang cukup besar.

Seperti dikutip dari Tribunnews, bintang film Dear Nathan itu terlihat sempat menyapa dan bersalaman dengan penggemarnya sebelum akhirnya berjalan menuju ruang tunggu tahanan sementara didampingi petugas kejaksaan negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Keinginan Ashanty Berpisah dari Anang Hermansyah, Krisdayanti Malah Beri Respons Begini Untuk Ibu Sambung Aurel dan Azriel

Ia pun mengatakan siap untuk menjalani sidang hari ini yang beragendakan pembacaan tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Bismillah lah, bismillah siap," kata Jefri.

Namun ketika ditanya tentang kekhawatirannya, Jefri menjawab ia cukup takut terhada hukuman yang menantinya.

 

Baca Juga: Ini yang Harus Moms Lakukan Ketika Si Kecil Berusia 2 Bulan Mengalami Batuk

"Iya takut, takut dapat hukuman yang berat," kata Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Meski begitu ia mengaku siap mendegarkan apa yang akan dibacakan oleh JPU nantinya.

"Siap pasti," kata Nichol.

"Nggak ada persiapan, siap mental aja," tambahnya.

Seperti diketahui Jefri saat ini tengah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Bebas, Maia Estianty Sudah Jenguk Ahmad Dhani di Penjara?