Tak Bisa Baca Tulis, Nenek ini Jual Rumahnya Seluas 196 Meter di Depok dengan Harga Rp300 Ribu! Warganet Langsung Bully Pembelinya

By Ela Aprilia Putriningtyas, Kamis, 17 Oktober 2019 | 07:26 WIB
Nenek Arpah korban penipuan tetangganya sendiri (Tangkap layar Tribunnews)

Nakita.id - Nasib menyedihkan dialami oleh seorang nenek yang bernama Arpah.

Nenek Arpah merupakan warga Beji, Depok, Jawa Barat.

Ia kehilangan tempat tinggalnya setelah dibohongi oleh tetangganya sendiri yang dilakukan pada 2015 silam.

Nenek Arpah hingga kini masih berusaha untuk memperjuangkan agar rumah yang dimilikinya kembali.

Baca Juga: #LovingNotLabelling: Si Kecil Suka Merengek? Jangan Kasih Labelling, Ini Cara Efektif Menghentikannya!

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus yang menimpa nenek berusia 63 tahun ini, masih belum menemui titik terang.

Dengan menggunakan uang  Rp 300 ribu rupiah saja, tetangganya menipu dirinya yang memang buta huruf.

Diketahui sebelumnya pihak keluarga nenek Arpah telah mengajukan gugatan terkait sengketa tanah.

Baca Juga: Menantang Maut! Youtuber Ini Viral karena Makan Mi Instan Campur Detergen, Lihat Ekspresinya Setelah Makan!

Setelah sidang dilaksanakan, pihak Pengadilan Negeri Depok telah melakukan pengecekan lokasi tanah yang disengketakan.

Awal peristiwa ini terjadi sejak nenek Arpah didatangi oleh tetangganya yang berinisial AKJ, untuk dibawa ke notaris.

Nenek Arpah yang memiliki lahan seluas 299 meter, menjual tanahnya seluas 196 meter pada ayah tiri AKJ.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Tanpa Busana Kepergok Jogging di Jalanan, Kehadirannya Bikin Orang Tak Nyaman!

Sisa tanah yang dimiliki oleh nenek Arpah kini tinggal 103 meter.

Proses tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Namun setelah selesai nenek Arpah diminta untuk kembali menandatangani kertas yang ternyata sertifikat tanah untuk sisa tanah 103 meter miliknya.

Setelah menandatangani sertifikat tersebut, ia diberi uang senilai Rp 300 ribu rupiah.

Baca Juga: Viral! Tabung Uang Rokoknya Selama Setahun, Pria Ini Mampu Belikan Hadiah Sang Istri

Nenek Arpah baru sadar telah ditipu setelah didatangi oleh pihak bank yang membahas perihal sertifikat tahan.

Wanita tua tersebut mengakui bahwa dirinya memang tak bisa membaca dan menulis ketika dimintai tanda tangan oleh AKJ.

Saat itu Nenek Aprah mengrira dirinya dimintai tanda tangan karena urusan penjualan tanah seluas 196 meter yang belum selesai.

Baca Juga: Usai Foto Dirinya Bersama Mulan Bercumbu Mesra Viral, Dhani Justru Sadap Percakapan Hingga Tuding Maia Estianty Berselingkuh: Malu-maluin!

"Ngga, saya gak tau itu buat apa. Disuruh tandatangan doang ya sudah saya tandatangan. Saya kira itu tandatangan urusan tanah seluas 196 meter yang dulu belum selesai," pungkasnya.

Akibat perbuatan AKJ, saat ini Nenek Arpah kehilangan seluruh tanahnya seluas 299 meter dan mencoba mencari keadilan melalui jalur persidangan.

Selain melalui jalur persidangan, pihak Nenek Arpah juga melaporkan perbuatan AKJ ke pihak kepolisian.

Kejadian di atas menarik perhatian warganet, mereka pun ramai-ramai membully pembeli rumah tersebut.

Irawaty Eki  : "Kalau tidak ada niat baik, perjanjian jual beli itu tidak sah atau bisa dibatalkan.

Jadi ngga guna juga ngebohongin orang buta huruf kayak begini.

Cuma membuktikan si tetangga itu rakus dan picik." 

 

 

 

 

Artikel ini sudah tayang di "Viral Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Diajak ke Notaris dan Tanahnya Hanya Dihargai Rp300 Ribu")