Rela Lepas Go-Jek yang Sudah Buatnya Jadi Miliarder Muda, Ini Besaran Gaji Nadiem Makarim Sebagai Menteri

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 24 Oktober 2019 | 13:06 WIB
Nadiem Makarim datang ke Istana (instagram/ @mariosoetordjo)

Namun, dirinya harus melepas jabatan di perusahaan yang ia bangun demi bergabung menjadi 'abdi' Presiden Jokowi.

Nadiem harus melepas jabatan CEO Go-Jek dan bergabung bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kini, istri Franka Franklin tersebut resmi menjabar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Baca Juga: Wishnutama Dikabarkan Jadi Menteri 'Milenial' Jilid 2 Jokowi, Intip Potret Cantik Mantan Istrinya yang Ternyata Kini Jadi Istri Musisi Papan Atas

Rela melepas jabatan tingginya di Go-Jek, berapakah gaji yang diperoleh Nadiem Makarim sebagai menteri?

Melansir dari Kompas.com, dikutip dari Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, Kamis (24/10/2019), gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp5,04 juta per bulan.

Apakah hanya itu yang diterima seorang menteri? tentu saja tidak.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Menteri, Status Susi Pudjiastuti di Twitter Jadi Sorotan hingga Bikin Warganet Sedih

Menteri juga diberikan tunjangan oleh negara.

Ketentuan ini ada di Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan.