Tak Terlacak Selama 2 Tahun Usai Tilep Uang Negara 18 M, Begini Siasat Licik Pelaku hingga Petugas Kesulitan Mencarinya!

By Saeful Imam, Jumat, 25 Oktober 2019 | 14:43 WIB
Pelaku korupsi 18 M yang tak terlacak selama 2 tahun (kompas.com)

Nakita.id - Biasanya seorang buronan akan mudah terlacak. 

Berbekal informasi dan teknologi, seseorang yang bermasalah dapat mudah dikenali dan segera ditangkap. 

Tapi tidak demikian halnya dengan lelaki satu ini yang menjadi tersangka korupsi yang negara sebesar 18 M. 

Baca Juga: Seorang Pencuri Kembalikan Botol Saus dan Beri Surat Menyentuh Hati Setelah Dapat Karma

Pada 2016, Dandi Piro Anggono melarikan diri dari Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Saat itu Dandi yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang tersandung kasus korupsi senilai Rp 18 miliar.

Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang.

Baca Juga: Rela Duduk Ngemper Demi Foto dengan Patung BTS, Luna Maya Justru Cuek Letakkan Tas Mewah Rp294 Juta di Lantai

Kala itu Dandi membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.

Empat anak perusahaan itu bergerak di bidang periklanan, bahan bakar, badan usaha, dan sewa kapal.

Pada tahun anggaran 2014-2015, Pemkot Bontang mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 miliar ke empat anak perusahaan yang dipimpin Dandi.

Baca Juga: Keduanya Bunuh Begal, Tapi Remaja Bekasi dan Malang ini Beda Nasib! Irfan Dapat Medali dan ZA Jadi Tersangka