Nakita.id - Masih ingat dengan siswa berinisial ZA (17) yang bunuh begal dan sempat memicu kontraversi?
Ceritanya, siswa SMA di Malang berinisial ZA (17) terancam tujuh tahun penjara, karena telah membunuh begal bernama Misnan (33).
Peristiwa tersebut bermula ketika ZA dan pacarnya tengah berduaan di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).
Misnan dan ketiga rekannya tiba-tiba menghampiri ZA, dan merampas harta benda milik pelajar SMA itu.
Tak puas dengan uang dan ponsel, kawanan begal tersebut bahkan berniat memperkosa pacar ZA.
Ingin melindungi sang pacar, ZA lantas menusuk Misnan sampai tewas.
Meski ZA melakukan perbuatan tersebut demi melindungi sang pacar, namun pemuda 17 tahun itu tetap menyandang status sebagai tersangka.
Bagaimana kabar ZA sekarang?
Kasus pembunuhan begal yang melibatkan ZA masih terus berlangsung sampai sekarang.
Polres Malang menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus ZA (17), siswa SMA yang membunuh begal karena membela diri.
Rekonstruksi itu dilaksanakan pada Kamis (26/9/2019) di kompleks persawahan Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang.
Source | : | Tribun Wiki |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR