Tak Rasakan Dingin Lantai Penjara Seperti Vanessa Angel, PA Putri Pariwisata Sudah Dipulangkan Usai Terjerat Prostitusi Online, Kok Bisa?

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 28 Oktober 2019 | 08:38 WIB
Publik figur yang terjerat prostitusi online (Surya.co.id | Instagram)

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, PA dipulangkan ke Jakarta karena statusnya masih sebagai saksi.

Status PA sendiri adalah korban prostitusi dan polisi hanya menetapkan satu tersangka muncikari dari penggerebekan di Kota Batu, Malang itu.

Dalam kasus ini, PA memang sulit untuk dijadikan tersangka karena tidak ada undang-undang yang menjerat pelaku prostitusi.

Nasib PA ini tentu saja lebih baik dari Vanessa Angel yang harus mendekam di penjara selama enam bulan karena terlibat kasus yang sama.

Baca Juga: Baru Jadi Anak, Betrand Peto Sudah Bikin Bangga Ruben Onsu dan Warganet Karena Ini

Vanessa dijerat bukan karena terlibat dalam prostitusi online, melainkan lebih pada pelanggaran UU ITE tentang menyebarkan konten asusila.