Kementerian Kesehatan: Tidak Benar Bahwa Kangen Water Dapat Menyembuhkan

By , Minggu, 26 November 2017 | 06:30 WIB
Air Putih (Saeful Imam)

Namun demikian perusahaan tidak boleh mengklaim alat ini sebagai produk kesehatan dengan alasan dapat mengobati atau menyembuhkan penyakit.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat untuk distributor alat purifikasi air KW yang menyatakan produk tersebut belum termasuk alat kesehatan (karena tidak ada bukti ilmiah).

Baca juga: Manfaat Tak Terduga Jika Minum Air Putih 10 Menit Setelah Bangun Tidur 

Karena itu perusahaan ini tidak boleh mengklaimnya sebagai produk kesehatan pada penjualannya, hal ini agar tidak menyesatkan masyarakat.

Masyarakat agar berhati-hati terhadap produk yang di jual bebas, baik melalui TV media atau di jual di mall-mall/MLM yang mengklaim sebagai alat kesehatan dan dapat mengobati atau menyembuhkan berbagai penyakit.

Semua produk baru dapat di katagorikan sebagai alat kesehatan jika sudah dibuktikan ada manfaatnya untuk kesehatan. 

( Choirul Arifin / Tribunnews)

Artikel ini sudah tayang di Tribun News dengan judul "Kemenkes Minta Brosur Mesin Purifikasi Air 'Kangen Water' Ditarik dari Peredaran"