Beda Jauh! Ini Potret Trio Tersangka Ikan Asin yang Tak Lagi Garang Usai Dijerat Pasal Berlapis, Warganet: "Karma Mulut Sampah"

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 10 Desember 2019 | 13:55 WIB
Potret Galih Ginajar, Pablo Benua dan Rey Utami usai jalani sidang perdana (Kolase YouTube/ Rey Utami& Benua, MOP Channel)

Nakita.id - Masih ingat kasus "ikan asin"? Kasus tersebut bermula saat Galih Ginanjar mengejek mantan istrinya, Faruz A Rafiq bau ikan asin.

Galih mengatakan hal itu dalam kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Seperti yang kita ketahui, mulanya Galih Ginanjar, Rey dan Pablo dengan tegas dan garang mengaku tak bersalah dalam kasus 'ikan asin' tersebut.

Baca Juga: Hamil 7 Bulan, Shandy Aulia Berdandan Bak Elsa Frozen Gunakan Gaun Miliknya 6 Tahun Lalu: 'Kayak Anak Gadis'

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan Senin (9/12/2019) mereka telah menjalani sidang perdana atas kasus "ikan asin".

Dilansir dari Kompas.com, jaksa penuntut umum akhinya sampai kepada poin pembacaan dakwan terhadap trio "ikan asin". Tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Terdakwa dijerat dengan pasal pelanggaran kesusilaan, yakni Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 36 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1. Subsider pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat 1 UU no 19 tahun 2016.

Kedua, pada tersangka dijerat dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yakni Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 36 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1. Subsider Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU No 19 Tahun 2016.

Baca Juga: Disebut Penikmat Jabatan, Ari Askhara Umbar Janji Manis Ini pada Awak Kabin Garuda yang Belum Terlaksana

Sedangkan Pasal 3 tentang Penyerangan Kehormatan dan Menuduhkan Sesuatu di Muka Umum yakni Pasal 310 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Mengetahui hal itu, para tersangka akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas tuntutan yang dijatuhkan pasa sidang selanjutnya, 6 Januari 2020.

Dalam tayangan di kanal YouTube MOP Channel, potret trio ikan asin terlihat tak segarang sebelumnya.

Baca Juga: Tabiatnya Serupa dengan Ari Askhara, Direktur Human Capital Garuda Juga Ternyata Jalani Hubungan Terlarang dengan Beberapa Pramugari, Sampai Rela ‘Jajanin’ Mobil Sport

Potret Galih Ginanjar usai sidang perdana kasus ikan asin

Usai sidang, Galih Ginanjar tak banyak bicara, ia mengaku tak tegang selama persidangan berlangsung. Sesekali ia terlihat menunduk.

Sedangkan Pablo sempat mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan.

"Intinya dari sidang hari ini saya mengucapkan terima kasih pada wartawan yang telah datang untuk meliput proses persidangan.

Kedua saya mengucapkan terima kasih pada saudara-saudara saya FPMM (Front Pemuda Muslim Maluku) yang sudang datang mendukung dan men-support kami. Trus terima kasih juga pada tim lawyer yang telah berjuang, membantu hingga pada proses ini," ujar Pablo panjang lebar.

Baca Juga: Fakta Frederika Alexis Cull yang Berhasil Wakili Indonesia di Kancah Dunia, Sempat Terpeleset di Panggung Miss Universe 2019!

Potret Rey Utami dan Pablo Benua usai jalani sidang perdana kasus ikan asin

Sesekali Rey Utami tampak menunduk saat sang suami sedang berucap. Ia tak lagi banyak bicara seperti saat membela diri soal kasus ikan asin.

Pablo pun terlihat tenang menyampaikan ucapan terima kasihnya, tak seperti saat ia menggebu-menggebu mengaku tak bersalah atas kasus ikan asin tersebut.

Melihat tayangan itu, beberapa warganet memberikan komentarnya.

Baca Juga: Ketuk Palu Hakim Kian Dekat, Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Dengar Tuntutan Jaksa Pada Suaminya, Ada Apa?

"Karma bagi mulut sampah," tulis Genji Yakuza I`am Back.

"Semoga cepat selesai masalahnya Yang setuju like," komentar Amirul Besuki.