Nakita.id - Reaksi pertama Zul Zivilia usai dituntut penjara seumur hidup baru-baru ini jadi sorotan publik.
Pasalnya, sang istri kedapatan menangis histeris saat mendengar sang suami, Zul Zivilia harus dipenjara seumur hidup.
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Zul Zivilia sempat ditunda sebanyak tujuh kali karena JPU belum siap dengan berkas tuntutannya.
Diketahui Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya.
Hal tersebut lanataran Zul Zivilia diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat itu, Zul Zivilia tidak sendiri yakni bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Kini, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum yang dilansir dari Kompas.com.