KLB Difteri 2017. Penyakit Difteri Tak Hanya Berbahaya Bagi Penderita, Tapi Juga Lingkungan

By Fadhila Auliya Widiaputri, Jumat, 8 Desember 2017 | 21:19 WIB
Kenali gejalanya. Jika terinfeksi segera berobat ()

Nakita.id – Moms, difteri di Indonesia masih belum bisa dikendalikan penyebarannya.

Di penghujung 2017 pemerintah Indonesia telah menetapkan difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut data terakhir dari kementrian kesehatan, Desember 2017 difteri telah menyebar ke 20 provinsi dan 95 kabupaten di Indonesia.

Menurut dr. Amar Widhiani Adisasmito, Sp.A(K), subspesialis infeksi dan tropis, penyakit difteri terjadi karena Corynebacterium Diphtheria yang menyerang saluran pernafasan manusia.

Penyakit difteri ini termasuk penyakit menular dan berbahaya. Oleh karena itu Amar menegaskan jika ada saudara atau kerabat yang memperlihatkan tanda-tanda difteri sebaiknya segera melakukan pemeriksaan pada dokter.

Baca juga: Mengenal Difteri Pada Anak

“Memang ciri-ciri difteri seperti orang batuk pilek atau demam biasa. Yang membedakannya adalah apakah mulai ada pembesaran kelenjar didaerah leher atau tidak? Jika ya, segera periksakan ke dokter,” ujar Amar saat ditemui Nakita.grid.id, Jumat (8/12) di RS Ibu dan Anak Harapan Kita, Jakarta.

Dalam kesempatan ini Amar menghimbau jangan sampai penanganan difteri terlambat diberikan, karena dalam jangka waktu seminggu saja difteri dapat memberikan sejumlah dampak merugikan.

Seperti, kompilasi jantung, kelumpuhan otot wajah yaitu muka, mata, maupun tenggorokan, gagal ginjal, stoke, bahkan kematian.

Tidak hanya berbahaya bagi si penderita, yang perlu Moms garis bawahi difteri ternyata berbahaya bagi orang terdekat penderita. Misalnya, orang tua, saudara serumah, teman, kerabat, pengasuh, bahkan petugas dilapangan dan di rumahsakit.

Pasalnya, penyakit satu ini dapat menginveksi oranglain hanya dari percikan air liur yang keluar saat penderita bersin atau batuk, maupun saat bersentuhan langsung dengan tubuh atau barang penderita.

“Siapapun yang telah melakukan kontak fisik maupun berada disekitar pasien difteri dalam 1 bahkan 10 hari sebelumnya dianggap berisiko tertular,” jelas Amar.