Genderang Perang Kembali Ditabuh, Laporan KDRT Dipo Latief Atas Mantan Istrinya Masuk Babak Baru, Nikita Mirzani Terancam 5 Tahun Penjara?

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 15 Desember 2019 | 17:50 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (Corry Wenas/Grid.ID)

Nakita.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suami ketiganya, Dipo Latief masih belum selesai.

Setelah sukses menuntut pengakuan dan harta mantan suaminya lewat Isbat Nikah, Nikita Mirzani masih harus menghadapi polemik lain.

Ya, kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Dipo Latief atas mantan istrinya itu memasuki babak baru.

Setelah selama satu tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, proses hukum yang menjerat aktris kontroversial itu dipastikan bakal kembali ramai.

Baca Juga: Ketahui Ciri-ciri Hamil Anak Laki-laki dari Perubahan Tubuh, 4 Tanda-tanda Pada Perut Ini Juga Harus Diperhatikan Moms

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, berkas perkara atas nama presenter Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkas perkara NM sudah P21," ujar Kompol Andi Sinjaya kepada Warta Kota, Sabtu (14/12/2019).