Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus itu terjadi saat mereka masih berstatus pasangan suami-istri.
Sebelumnya, beberapa kali pihak kejaksaan memang mengembalikan berkas yang diajukan oleh penyidik Polrestro Jakarta Selatan karena dinyatakan kurang lengkap.
Pelengkapan berkas itulah yang membuat proses hukum terhadap Nikita menjadi cukup lama.
Kompol Andi Sinjaya menerangkan, seiring berkas sudah dinyatakan lengkap, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kita serahkan ke kejaksaan setelah tahun baru," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu meskipun sempat mangkir pada panggilan pertama.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR